Barcode Aplikasi Pedulilindungi, Pastinet – Pada masa pandemi bebrapa waktu lalu, Pemerintah menerapkan aturan PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tujuan dari Aturan Ini adalah untuk mengurangi angka penularan akibat aktivitas warga yang berkerumun di tempat – tempat umum.
Dalam aturan itu aktivitas yang diperbolehkan hanya di sektor Esensial dan kritikal saja. Namun saat ini dengan menurunnya angka penularan Covid 19, pemerintah mulai melonggarkan aktivitas warga.
Ini artinya beberapa aktivitas sudah bisa dimulai namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Beberapa sektor yang mulai dibuka seperti perkantoran, Tempat makan, mall dan beberapa ruang publik.
Salah satu aturan yang diwajibkan saat pelonggaran PPKM ini adalah warga harus sudah ikut program Vaksinasi dan memiliki Aplikasi Pedulilindungi pada Smartphonenya. Aplikasi ini bisa di unduh di Google playstore atau Appstore bagi pengguna iOS.
Dengan aplikasi ini masyarakat diperbolehkan untuk memasuki tempat-tempat tertentu seperti mall atau tempat umum lainnya.
Aplikasi Pedulilindungi akan digunakan pemerintah untuk melakukan pelacakan dan mengetahui riwayat kesehatan seseorang.
Pada aplikasi Pedulilindungi juga dapat menampilkan sertifikat vaksin bagi masyarakat sudah ikut program vaksinasi dari pemerintah.
Selain itu sebelum memasuki Mall atau ruang publik, Pengunjung wajib melakukan scan QR code di fitur Safe Entrance pada aplikasi Pedulilindungi.
Dalam akun resmi Satgas Covid-19 (@lawancovid19_id), fitur satu ini sudah diterapkan di ratusan ruang publik, dan akan terus bertambah.
Pada saat melakukan scan Barcode Aplikasi Pedulilindungi maka pada tepian Barcode tersebut akan menampilkan tiga warna yang berbeda.
Ketiga warna tersebut adalah Hijau, Orange, dan merah yang memiliki arti berbeda. Warna tersebut akan Menjadi penentu apakah pengunjung diperbolehkan atau tidak saat ingin memasuki ruang publik.
Baca Lagi : Sepuluh Aplikasi Nonton Film dan Serial TV Gratis untuk Android
Dikutip dari akun Instagram/@lawancovid19_id pada Sabtu (28/8), berikut makna warna yang muncul dalam fitur Safe Entrance di aplikasi Pedulilindungi.
- Pertama Warna Hijau : Menandakan pengunjung bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik
- Kemudian Warna Oranye : Pengunjung akan diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat
- Dan yang Terakhir Warna Merah : Menandakan bahwa pengunjung tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera mengikuti program vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan pemerintah.
Dengan adanya fitur baru ini selain mempermudah pelacakan juga mempermudah petugas di lapangan dalam membatasi dan menjelaskan warga Masyarakat untuk mensukseskan program Vaksinasi dari Pemerintah.